TIPE
ATAU BENTUK DEMOKRASI
1) Menurut
Sklar
di kutip Syarbaini dan kawan-kawan, (2002), terbagi atas 5 (lima)
jenis, yaitu:
1. Demokrasi
Liberal, yaitu pemerintahan dibatasi oleh Undang-Undang dan Pemilihan Umum yang
bebas diselenggarakan dalam waktu yang ajeg.
2. Demokrasi
Terpimpin, yaitu pemerintahan yang ditentukan oleh sang pemimpin (penguasa).
3. Demokrasi
sosial, yaitu menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi
persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
4. Demokrasi
Partisipasi, yaitu yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan
yang dikuasai.
5. Demokrasi
Konstitusional, yaitu yang menekankan pada proteksi khusus bagi
kelompok-kelompok budaya dan mewakili bagian budaya masyarakat utama.
(Sumber:
Budi Suryadi, S.Sos., M.Si, Sosiologi Politik: Sejarah, Definisi, dan
Perkembangan Konsep, IRCiSoD, Jojgakarta, 2007, h. 106-107.)
2) Menurut
Pinkey
(1993) menyusun demokrasi kedalam 5 (lima) tipe, yaitu:
1. Demokrasi
Radikal (melaksanakan keinginan mayoritas),
2. Demokrasi
Terpimpin (ditentukan oleh elit penguasa),
3. Demokrasi
Liberal (check and balances),
4. Demokrasi
Sosialis (suara yang sama utuk mengurangi ketimpangan kekayaan dan sumber
daya), dan
5. Demokrasi
Konsosiasional (melalui pemimpin kelompok-kelompok utama).
(Sumber:
Komarudin Sahid, Memahami Sosiologi Politik, Ghalia Indonesia, Bogor, 2011, h.
307-308.)
Dari beberapa
tipe/bentuk demokrasi diatas menurut Sklar (2002) dan Pinkey (1993) dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Demokrasi
Liberal,
2. Demokrasi
Terpimpin,
3. Demokrasi
Sosial/Sosialis,
4. Demokrasi
Partisipasi,
5. Demokrasi Konstitusional,
6. Demokrasi
Konsosiasional,
7.
Demokrasi Radikal.
(Ramli,
2011210040, Ilmu Administrasi Negara, FISIP; Lab. Otoda, Univ. Tribhuwana
Tunggadewi, Malang, April 2013).
Okee makasih gan infonya... sangat membantu..
BalasHapusOke gan... You are Welcome...
BalasHapus