Jumat, 02 Agustus 2013

TIPE ATAU BENTUK DEMOKRASI



TIPE ATAU BENTUK DEMOKRASI
1)      Menurut Sklar di kutip Syarbaini dan kawan-kawan, (2002), terbagi atas 5 (lima) jenis, yaitu:
1.      Demokrasi Liberal, yaitu pemerintahan dibatasi oleh Undang-Undang dan Pemilihan Umum yang bebas diselenggarakan dalam waktu yang ajeg.
2.      Demokrasi Terpimpin, yaitu pemerintahan yang ditentukan oleh sang pemimpin (penguasa).
3.      Demokrasi sosial, yaitu menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
4.      Demokrasi Partisipasi, yaitu yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
5.      Demokrasi Konstitusional, yaitu yang menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya dan mewakili bagian budaya masyarakat utama.
(Sumber: Budi Suryadi, S.Sos., M.Si, Sosiologi Politik: Sejarah, Definisi, dan Perkembangan Konsep, IRCiSoD, Jojgakarta, 2007, h. 106-107.)

2)      Menurut Pinkey (1993) menyusun demokrasi kedalam 5 (lima) tipe, yaitu:
1.      Demokrasi Radikal (melaksanakan keinginan mayoritas),
2.      Demokrasi Terpimpin (ditentukan oleh elit penguasa),
3.      Demokrasi Liberal (check and balances),
4.      Demokrasi Sosialis (suara yang sama utuk mengurangi ketimpangan kekayaan dan sumber daya), dan
5.      Demokrasi Konsosiasional (melalui pemimpin kelompok-kelompok utama).
(Sumber: Komarudin Sahid, Memahami Sosiologi Politik, Ghalia Indonesia, Bogor, 2011, h. 307-308.)
Dari beberapa tipe/bentuk demokrasi diatas menurut Sklar (2002) dan Pinkey (1993) dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Demokrasi Liberal,
2.      Demokrasi Terpimpin,
3.      Demokrasi Sosial/Sosialis,
4.      Demokrasi Partisipasi,
5.       Demokrasi Konstitusional,
6.      Demokrasi Konsosiasional,
7.      Demokrasi Radikal.
(Ramli, 2011210040, Ilmu Administrasi Negara, FISIP; Lab. Otoda, Univ. Tribhuwana Tunggadewi, Malang, April 2013).

2 komentar: